Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakbar Akan Tahan dan Copot Status Tahanan Kota Vanessa Angel jika Tak Kooperatif

Kompas.com - 06/08/2020, 17:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin Belar, menegaskan pihaknya akan menahan tersangka Vanessa Angel jika tak koperatif selama menjalani proses hukum.

Edwin mengatakan, penahanannya itu sekaligus pencopotan status Vanessa Angel dari tahanan kota.

Baca juga: Harus Menyusui Bayinya, Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tahanan Kota

"Kalau dia tidak koperatif dan melanggar itu, ya kita alihkan lagi penahan ke tahanan rutan," tegas Edwin kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Vanessa Angel diserahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Kejari Jakarta Barat lantaran berkas perkara sudah memasuki tahap dua.

Edwin mengatakan Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya menjamin tidak akan melarikan diri dan bertindak koperatif menjalani proses hukum.

Baca juga: Hari Ini, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejari Jakarta Barat Terkait Kasus Dugaan Narkoba

"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif selama proses ini sampai persidangan," kata Edwin.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Baca juga: Bahagia, Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Informasi lain, menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com