Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejari Jakbar Akan Tahan dan Copot Status Tahanan Kota Vanessa Angel jika Tak Kooperatif

Edwin mengatakan, penahanannya itu sekaligus pencopotan status Vanessa Angel dari tahanan kota.

"Kalau dia tidak koperatif dan melanggar itu, ya kita alihkan lagi penahan ke tahanan rutan," tegas Edwin kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Vanessa Angel diserahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Kejari Jakarta Barat lantaran berkas perkara sudah memasuki tahap dua.

Edwin mengatakan Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya menjamin tidak akan melarikan diri dan bertindak koperatif menjalani proses hukum.

"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif selama proses ini sampai persidangan," kata Edwin.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Informasi lain, menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/06/173626466/kejari-jakbar-akan-tahan-dan-copot-status-tahanan-kota-vanessa-angel-jika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke