Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasasi Ditolak, Ruben Onsu Tak Harus Tutup Gerai dan Masih Bisa Pakai Nama Geprek Bensu

Kompas.com - 14/06/2020, 07:21 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya tidak harus menutup gerai usaha kuliner, Geprek Bensu.

Meskipun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pihak Ruben Onsu perihal sengketa nama dagang dan mengabulkan sebagian rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Dikarenakan dikabulkannya sebagian rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono maka membatalkan enam sertifikat kelas 43 milik PT Onsu Pangan Perkasa terkait merek Geprek Bensu.

Hanya saja, pihak Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek dagang Geprek Bensu dan Ayam Geprek Bensu.

Oleh karenanya, menurut Minola Sebayang, Ruben Onsu tidak perlu menutup gerai Geprek Bensu.

"Dua sertifikat di kelas 43 tidak dibatalkan. Artinya, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini. Jadi, tidak perlu tutup," ujar Minola Sebayang saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Beberkan Sejarah Usaha Geprek Bensu, Jordi Onsu Bantah Melamar Jadi Manajer

Sertifikat klasifikasi merek kelas 43 diketahui mengatur perihal jasa menyediakan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara. Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.

Tetapi, Minola Sebayang mengatakan yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.

"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," ujar Minola.

Menambahkan, Jordi Onsu mengatakan PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat merek di kelas 45 terkait waralaba untuk nama I Am Geprek Bensu.

Baca juga: Jordi Onsu Mengaku Sudah Tawarkan Solusi soal Sengketa Merek Geprek Bensu

Menurut Minola Sebayang, Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa bisa saja mengganti logo atau format nama.

Hanya saja, Minola mengatakan terlalu dini bagi Ruben Onsu untuk mengganti logo atau format nama tersebut.

Pasalnya, Minola menganggap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Sebuah keputusan baru dinyatakan inkracht jika sudah ada relasi pemberitahuan dari Pengadilan Niaga atau Negeri atas putusan Mahkamah Agung tersebut. Dan sudah diterima dengan sah oleh pihak yang bersaungkutan, maka sejak itu inkracht sebuah keputusan," ujar Minola.

Baca juga: Terkait Sengketa Merek Geprek Bensu, Jordi Onsu: Ini Mau Baikan Jangan Dikomporin

Dikarenakan belum inkracht, Minola Sebayang mengatakan putusan kasasi MA belum bersifat mengikat.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Seleb
Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

K-Wave
Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Film
Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Film
Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com