Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSKO Pertimbangkan Nunung Jalani Home Care Usai Pulang dari Solo

Kompas.com - 20/04/2020, 13:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo, mengatakan bahwa saat ini komedian Nunung tengah dipertimbangkan untuk menjalani home care di rumahnya.

Sebab, Nunung saat ini izin pergi ke Solo, Jawa Tengah, lantaran ibundanya meninggal dunia.

Baca juga: Nunung Dapat Izin Bekerja dari RSKO, Ini Prosedur yang Dijalaninya

"Iya, (sedang) dirapatkan, apakah habis ini dia dan dua perawat yang mendampingi langsung home care atau tetap balik ke RSKO," kata Bagus kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Untuk diketahui, Bagus mengatakan home care adalah rehabilitasi yang dilakukan di rumah dengan didampingi dua orang petugas RSKO.

Alasan Nunung dipertimbangkan untuk home care, kata Bagus, lantaran pihaknya khawatir Nunung melakukan kontak fisik dengan pasien terinfeksi covid-19 di luar saat balik ke RSKO.

Baca juga: Nunung Ajukan Izin Bekerja Lagi ke RSKO Sebulan Lalu

"Kan takutnya Mbak Nunung di sana (Solo) ketemu sama orang, balik ke sini semuanya pasiennya, termasuk perawat terjangkit (Covid-19)," ucap Bagus.

Bagus berujar, jika keputusan tersebut memilih Nunung kembali ke RSKO, pihaknya akan menyediakan ruangan khusus untuk Nunung berserta suaminya, Iyan Sambiran.

"Kalau di rumah sakit resikonya, mau enggak mau kita harus siapkan ruang isolasi sendiri," kata Bagus.

Baca juga: Bukan Bebas, RSKO Tegaskan Nunung Sudah Dapatkan Izin Bekerja Lagi

Adapun Nunung izin selama dua hari keluar dari RSKO karena ibunda komedian tersebut meninggal dunia.

Tidak sendiri, Nunung pergi ke Solo bersama suaminya, Iyan Sambiran, yang juga direhabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Pihak RSKO juga memerintahkan dua petugas untuk mendampingi keduanya selama di Solo.

Baca juga: Ibunda Meninggal Dunia, Nunung Izin Dua Hari Tinggalkan RSKO

Diketahui, Nunung memang tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur lantaran divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Baca juga: Profil Nunung, dari Panggung Srimulat hingga Si Doel Anak Sekolahan

Sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com