JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya mendapat izin dua hari lantaran ibundanya meninggal dunia, komedian Nunung juga telah mendapat izin untuk bekerja kembali.
Hal itu diungkapkan Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo.
Bagus mengatakan, diberikannya izin kepada Nunung ini termasuk ke dalam salah satu proses terapi dalam menangani pasien.
"Ada salah satu terapi, namanya terapi sosial. Dia diizinkan untuk melakukan syuting itu. Tapi harus didampingi dengan dua petugas RSKO. Setelah itu, mbak Nunung kembali ke RSKO lagi," kata Bagus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Ibunda Meninggal Dunia, Nunung Izin Dua Hari Tinggalkan RSKO
Sebagai informasi, dalam salah satu tayangan televisi, terlihat komedian pemilik nama Tri Retno Prayudati ini bekerja kembali mengisi acara.
Oleh karena tayangan tersebut, tidak sedikit orang berspekulasi yang menyebut Nunung telah bebas dari RSKO Cibubur.
Lebih lanjut, Bagus berujar, Nunung mendapatkan izin kerja lantaran kondisinya sudah dalam keadaan stabil.
"Tidak setiap pasien bisa seperti ini, karena dalam hasil assessment tim dokter di sini dan penanggung jawab pasiennya, Mbak Nunung dalam keadaaan stabil," kata Bagus.
"Jadi enggak setiap orang dilakukan seperti ini. Dokter penanggung jawab kan lihat dia stabil atau enggak? Kalau dalam kondisi stabil diperbolehkan, dan itupun yang harus tanda tangan Direktur Utama," ujar Bagus.
Baca juga: Ibunda Meninggal karena Kanker Lidah, Nunung Bergegas ke Solo
Selain itu, Bagus juga mengatakan apabila Nunung ingin bekerja setiap hari maka harus menjalani proses yang sama seperti awal.
Di antaranya adalah pemeriksaan kondisi badan kembali, hingga pembuatan surat yang ditujukan ke Direktur Utama.
"Engak juga, setiap dia mau mengajukan begitu, setiap keluar lah, setiap pengajuan, dia diperiksa semua, minta tanda tangan Direktur Utama, baru kelar," jelas Bagus.
"Besok paginya juga gitu, kalau besok paginya mau live lagi, ya mau enggak mau bikin surat lagi, diperiksa lagi, terus aja begitu," katanya menambahkan.
Baca juga: Lihat Kamar Nunung di RSKO, Andre dan Sule Terkejut, Mirip Hotel
Diketahui, Nunung memang tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur lantaran divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.
Baca juga: Tangis Nunung Lihat Sule dan Andre hingga Canda Tawa yang Dirindukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.