Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

Kompas.com - 24/03/2020, 13:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api yang dilaporkan Karen Pooroe.

Karen Pooroe sebelumnya melaporkan pihak suaminya, Arya Satria Claproth atas dugaan pengeroyokan dan penodongan dengan senjata api.

Terkait dihentikannya penyidikan kasus tersebut, Arya Satria Claproth mengaku akan memaafkan sang istri Karen Pooroe.

Namun, Arya memberikan satu syarat, yakni Karen harus meminta maaf terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth

Kemudian, permintaan maaf itu dimuat tiga media surat kabar ternama Indonesia.

"Hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf atas ini (menunjukkan surat SP3), ke tiga media besar yang di koran," ucap Arya dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut, Arya memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Karen Pooroe untuk membuat permintaan maaf tersebut.

Dengan ancaman, apabila tidak dilakukan maka Arya berencana akan melapor balik Karen ke pihak kepolisian.

"Term and condition-nya tanya sama bapak (kuasa hukum Arya). 3x24 jam, bukan 1x24 jam. Kita kasih 3x24 jam. Kalau tidak? Kita akan lapor balik," ucap Arya dengan tegas.

Baca juga: Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe Keluar, Kuasa Hukum: Baru Awal, Belum Rinci

Kemudian, Arya Claproth membacakan pasal 317 KUHP tentang Delik Pengaduan Fitnah.

Pasal yang dibacakan Arya itu berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun".

Sebelumnya, kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga mengklaim telah mendapatkan SP3 yang dikeluarkan Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen Pooroe.

Baca juga: Suami Karen Pooroe, Arya Claproth, Mangkir dari Panggilan Polisi

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen Pooroe berada di rumah ayah Arya, Richard Claproth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen Pooroe melaporkan keluarga Arya Satria Claporth ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Arya Claproth soal Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com