Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth

Kompas.com - 24/03/2020, 12:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.

Diketahui, Karen Pooroe melaporkan keluarga suaminya, Arya Satria Claporth atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto.

"Dari Humas (Polres Jakarta Selatan), sedang kita siapkan," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Suami Karen Pooroe, Arya Claproth, Mangkir dari Panggilan Polisi

Secara terpisah, kuasa hukum Arya Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengaku telah mendapatkan SP3 dari Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan Karen Pooroe

Ia juga sempat menunjukkan SP3 tersebut pada awak media dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

"Di sini saya sudah pegang SP3. SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen," kata Andreas sambil menunjukkan SP3 ke awak media.

Baca juga: Kurang Alat Bukti, Sidang Cerai Karen Pooroe dan Arya Satria Ditunda

Dengan keluarnya SP3 tersebut, Andreas menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan Karen Pooroe pada kliennya tidak benar.

"Artinya polisi tidak bisa menemukan kebenaran di dalam laporan tersebut. Ini suatu hal yang media, masyarakat Indonesia harus tahu bahwa upaya yang dilakukan Karen terhadap keluarga besar Claporth sudah terbukti bahwa itu laporan yang tidak benar," ujar Andreas.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.

Baca juga: 4 Pernyataan Pihak Arya Claproth soal Kasus Perseteruannya dengan Karen Pooroe

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen Pooroe melaporkan keluarga Arya Satria Claporth ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Arya Satria Claproth Terkait Dugaan KDRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com