JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Nikita Mirzani kembali menjalani kasus dugaan penganiayaan yang menyeretnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Seperti biasa, Nikita Mirzani datang dengan sang sahabat, Fitri Salhuteru yang tampak setia menemaninya hingga sidang usai.
Berikut Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.
Baca juga: Nikita Mirzani: Hidup Gue Hampa kalau Enggak Keluar Masuk Kantor Polisi
Nikita Mirzani membacakan nota keberataan atau eksepsi di depan majelis hakim beberapa waktu lalu.
Namun majelis hakim memutuskan menolak eksepsi tersebut eksepsi tersebut akhirnya ditolak oleh majelis hakim.
“Menolak keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum dan terdakwa sepenuhnya. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan penyelesaian perkara dan seterusnya,” tutur Ketua Majelis Hakim Haryadi.
Baca juga: Akui Dekat dengan Seorang Pria, Nikita Mirzani: Tapi Lagi Enggak Mikir Pacaran
Meskipun begitu, Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang-sidang selanjutnya.
Tak ada wajah kekecewaan dari aktris berusia 33 tahun itu.
“Niki ikuti ajalah sesuai dengan Pak Hakim,” ujar Nikita.
Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya melanjutkan sidang ke babak baru. Pekan depan, 18 Maret 2020, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan