Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Digelar 16 Maret 2020

Kompas.com - 26/02/2020, 19:16 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, sidang perdana kasus wanprestasi terhadap artis peran Jefri Nichol akan digelar pada 16 Maret 2020 mendatang.

Sebagai informasi, rumah produksi Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol beserta ibunya, Junita Eka Putri yang juga manajer lantaran melanggar kontrak kerja film.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Falcon Pictures Buka Suara

Falcon Pictures menggugat sang pemain film Dear Nathan ini dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

“Sidang sudah ditetapkan, nanti sidang pertama tanggal 16 Maret silakan datang, ini saya hanya berdasarkan gugatan. Mengenai terbukti atau tidak, itu nanti di persidangan,” ucap Guntur pada Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures gara-gara Bintangi 4 Film Ini

Sementara itu, kuasa hukum Falcon Pictures, Susy Tan, belum mau berkomentar ihwal gugatan tersebut.

Dia akan menanggapinya setelah sidang pertama digelar.

Baca juga: Ibunda Jefri Nichol Juga Digugat Rp 4,2 Miliar karena Dugaan Wanprestasi

“Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Enggak etis jika saya berkomentar. Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama, ya," kata Susy Tan saat dihubungi wartawan.

Lebih lanjut, dari pihak Jefri Nichol belum mau membuka suara terkait kasus dugaan wanprestasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com