JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara terhadap Gen Halilintar.
Sidang dugaan pelanggaran hak cipta tersebut dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Berdasarkan keterangannya sebagai saksi, Atta menyebut bahwa video cover musik “Lagi Syantik” merupakan permintaan dari masyarakat.
“Saya di sini menjadi saksi. Saya juga tidak ada di video tersebut. Tapi, video ini permintaan masyarakat pada manajemen kami dan memanggil adik-adik saya sebagai talent,” kata Atta Halilintar.
Baca juga: Thariq: Keluarga Gen Halilintar Tak Terima Keuntungan Cover Video
Selain itu, Atta juga menjelaskan ketidakhadirannya dalam konten video tersebut merupakan keputusan dari pihak manajemen Gen Halilintar.
Pasalnya, dalam manajemen Gen Halilintar sudah ditentukan oleh pihak tim kreatif.
“Artinya, kalau (saya) tidak dipanggil, saya nurut. Dan di manajemen ada tim kreatif, produser dan sebagainya,” ucap Atta Halilintar.
Tidak hanya Atta Halilintar yang menjadi saksi dalam video tersebut, Thariq Halilintar, sang adik, juga memberikan keterangan.
Baca juga: Kompak Pakai Batik, 11 Gen Halilintar Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Dalam kesaksiannya, Thariq menegaskan bahwaa tidak adanya keuntungan yang diambil dalam video cover itu.