Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Saksi, Atta Halilintar: Video Cover Lagi Syantik adalah Permintaan Masyarakat

Sidang dugaan pelanggaran hak cipta tersebut dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan keterangannya sebagai saksi, Atta menyebut bahwa video cover musik “Lagi Syantik” merupakan permintaan dari masyarakat.

“Saya di sini menjadi saksi. Saya juga tidak ada di video tersebut. Tapi, video ini permintaan masyarakat pada manajemen kami dan memanggil adik-adik saya sebagai talent,” kata Atta Halilintar.

Selain itu, Atta juga menjelaskan ketidakhadirannya dalam konten video tersebut merupakan keputusan dari pihak manajemen Gen Halilintar.

Pasalnya, dalam manajemen Gen Halilintar sudah ditentukan oleh pihak tim kreatif.

“Artinya, kalau (saya) tidak dipanggil, saya nurut. Dan di manajemen ada tim kreatif, produser dan sebagainya,” ucap Atta Halilintar.

Tidak hanya Atta Halilintar yang menjadi saksi dalam video tersebut, Thariq Halilintar, sang adik, juga memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Thariq menegaskan bahwaa tidak adanya keuntungan yang diambil dalam video cover itu.


Kisruh antara label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover lagu "Lagi Syantik".

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar.

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/24/164244966/jadi-saksi-atta-halilintar-video-cover-lagi-syantik-adalah-permintaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke