Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompak Pakai Batik, 11 Gen Halilintar Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kompas.com - 24/02/2020, 11:24 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/1/2020).

Gen Halilintar datang kompak dengan mengenakan batik.

Begitu pun Atta Halilintar yang datang dengan mengenakan batik hitam bercorak coklat.

“Doain ya,” ujar Atta Halilintar sebelum memasuki ruang sidang.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta Nagaswara Vs Gen Halilintar

Lebih lanjut, sebelum memasuki ruang sidang Gen Halilintar pun sempat berdoa dan berhitung dari anak yang paling besar.

Sidang kali ini, Thariq Halilintar akan menjadi saksi. Hal itu pun sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon.

“Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan.

Baca juga: Gugat Gen Halilintar, Nagaswara Sebut Video Klarifikasi Saja Tak Cukup

Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar.

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com