Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cover Lagu Siti Badriah, Gen Halilintar Bakal Hadiri Sidang

Kompas.com - 19/02/2020, 18:45 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menyebut bahwa kliennya, Gen Halilintar bakal hadir dalam persidangan dugaan kasus hak cipta dengan Nagaswara.

Kehadiran Gen Halilintar nantinya akan menjelaskan terkait unggahan videonya di YouTube channel-nya.

“Ada saatnya kami akan hadirkan anak-anak dari klien kami dan berbicara apa adanya bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya tersebut setelah adanya teguran,” ucap Sunan Kalijaga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Gugat Gen Halilintar, Nagaswara Sebut Video Klarifikasi Saja Tak Cukup

Terkait dengan unggahan video tersebut yang meng-cover lagu “Lagi Syantik” dari Siti Badriah, pihak Gen Halilintar kembali menegaskan bahwa tak ada keuntungan yang diambil.

Unggahan itu pun hanya sebagai cara mereka untuk menghibur netizen yang melakukan permintaan.

“Tidak ada maksud dan niat dari tujuan mereka untuk mengambil keuntungan atau untuk merusak lagu orang,” kata Sunan lagi.

Baca juga: Nagaswara Gugat Gen Halilintar Rp 9,5 Miliar Terkait Hak Cipta

Adapun, kasus label Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus itu bermula dari Gen Halilintar yang mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" dan ditayangkan melalui akun YouTube-nya.

Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara melakukan upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com