Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascagugatan, Nagaswara Belum Dapat Respons dari Gen Halilintar

Kompas.com - 29/01/2020, 20:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan pihaknya tidak mendapatkan respons dari tergugat Gen Halilintar atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

"Enggak tahu (tanggapan Gen Halilintar), kita enggak tau. Enggak ada komunikasi sama sekali kita," kata Yosh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2020).

Yosh mengatakan, Nagaswara telah tidak berkomunikasi kembali sejak November 2019.

Baca juga: Sebelum Digugat, Nagaswara Minta Gen Halilintar Buat Video Permintaan Maaf

"Komunikasi sejak adanya gugatan belum ada lagi. Ya terakhir sekitar bulan November, itu terakhir," kata Yosh.

Ia pun mengaku sampai saat ini tidak mengetahui kuasa hukum yang ditunjuk Gen Halilintar lantaran tidak hadir dalam persidangan sebanyak empat kali.

Demi kehadiran tergugat, kata Yosh, tim kuasa hukum Nagaswara memasang surat panggilan melalui salah satu media cetak.

Baca juga: Nagaswara Sebar Surat Panggilan Gen Halilintar di Koran dan Kantor Wali Kota

Selain itu, mereka juga memampang surat panggilan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan

"Kami minta untuk panggilan koran karena memang salah satu caranya seperti itu. Bisa panggilan hukum ditempel di kantor Wali Kota dan kami minta dua-duanya untuk dilakukan," kata Yosh.

Sebagai informasi, pihak Gen Halilintar sudah empat kali mangkir dari empat kali agenda persidangan.

Kasus ini berawal sejak akhir 2018.

Baca juga: Selain Tanpa Izin, Gen Halilintar Dinilai Ubah Lirik dan Aransemen Lagu

Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik  Nagaswara.

Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.

Baca juga: Cover Lagu Milik Siti Badriah Tanpa Izin, Gen Halilintar Digugat Nagaswara

Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Baca juga: Atta Halilintar Buka-bukaan soal Aurel Hermansyah

Menurut pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.

Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com