Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Ekstasi di TKP Penangkapan, Ini Komentar Lucinta Luna

Kompas.com - 15/02/2020, 15:51 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Lucinta Luna tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebagaimana diketahui, polisi menemukan ekstasi di keranjang sampah di tempat Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Lucinta ditangkap bersama dengan dua orang staf dan kekasihnya.

Baca juga: Lucinta Luna Buka Suara Terkait Videonya yang Viral Saat Depresi

Lucinta Luna yang ditemui di Polres Jakarta Barat pada Jumat (14/2/2020) enggan menanggapi soal ditemukannya ekstasi tersebut.

"Saya enggak mau komentari (soal ekstasi). Karena saya dari Bali ngantuk, baru pulang, saya enggak bisa komentari itu dari siapa," kata Lucinta Luna.

Baca juga: Sering Dibully, Lucinta Luna Menyesal Jadi Artis

Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa Lucinta Luna.

Mantan personel Duo Bunga itu sempat dibawa ke Puslabfor BNN Lido Bogor untuk diambil sampel rambutnya guna pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut hasil puslabfor akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Baca juga: Lucinta Luna Akui Gunakan Obat Penenang Selama 5 Bulan

“Dan masih menunggu sekitar 3 sampai 4 hari menunggu hasil lab untuk mengetahui lebih jelas, tahu kemungkinan amphetamine yang ada,” kata Yusri beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com