Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Tak Kuasa Membendung Air Mata

Kompas.com - 03/02/2020, 19:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan tersangka dugaan penganiayaan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota.

Saat wawancara di depan kantor Kejari Jakarta Selatan, Nikita memasang raut wajah yang semringah.

Bahkan, perempuan yang karib disapa Niki ini terlihat tak henti-henti melemparkan senyuman lebar.

Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Bersyukur Bisa Bebas

Tidak hanya Nikita, ada kerabat terdekatnya Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra yang memperlihatkan wajah yang berseri-seri.

Nikita mengatakan, permohonannya itu dikabulkan karena doa dan dukungan orang-orang terdekatnya.

"Dari awal Niki yang kayak mission impossible ya, dikepung gitu kan. Kak Fitri ada, Krisna ada, enggak pernah ninggalin Niki satu detik pun. Jadi Niki kalau enggak ada kak Fitri, enggak tahu bagaimana," ungkap Nikita, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Kejaksaan Kabulkan Permohonan Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota

Kemudian, tanpa sadar, mata Nikita berkaca-kaca karena melihat perjuangan sahabatnya yang selalu ada mendampinginya sedari awal dijemput paksa pihak kepolisian hingga kini.

Selepas wawancara dengan awak media, Nikita pun memberikan pelukan hangat kepada Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Tidak lupa, Nikita Mirzani juga mengucapkan terima kasih dengan tim manajemennya.

"Alhamdulillah, bersyukur banget bisa bebas," ucap Nikita.

Baca juga: Tiga Hari Ditahan, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah, Seru

Tampak Billy mengeluarkan gawainya dari saku celananya. Billy pun langsung mengabadikan momen yang langka baginya.

"Bebas, lepas, loe pikir gue akan dipenjara," kata Niki dan Billy menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K.

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Nikita Mirzani beserta barang bukti diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan karena berkas perkara kasus penganiayaan yang menjeratnya telah lengkap alias P21.

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Semringah dan Tertawa Lepas

Berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani dinyatakan lengkap pada 16 Desember 2019.

Terkait lengkapnya berkas perkara tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2020.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Baca juga: 6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com