Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihujat dan Ditertawakan karena Terjerat Kasus, Nikita Mirzani: Tunggu Saja

Kompas.com - 03/02/2020, 15:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penganiyaan Nikita Mirzani telah diserahkan Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, (3/1/2020).

Sebelumnya, Nikita dijemput paksa polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari setelah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Semringah dan Tertawa Lepas

Bahkan, ada sejumlah pihak-pihak yang senang dan menertawakan Nikita Mirzani gara-gara terjerat kasus ini.

Beberapa dari mereka ada yang menghujat Nikita di media sosial.

Menanggapi hal ini, ibu tiga anak itu menyebut orang-orang yang menghujatnya seperti virus corona.

Baca juga: Tiga Hari Ditahan, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah, Seru

Sebagai infomasi, corona adalah sebuah virus yang sedang merebak di China dan sejumlah negara lain. Virus itu telah menimbulkan korban meninggal.

"Itu sampah semua, virus, virus corona!" ucap Nikita dengan nada yang tinggi.

Perempuan kelahiran Maret 1986 itu pun tak mau banyak bicara mengomentari hal tersebut.

Baca juga: Hadapi Kasus Hukum, Nikita Mirzani Jadi Tahu Siapa Teman Sejati

"Yang ketawain kan segelintir (virus) corona saja. Jadi enggak masalah. Tunggu saja," kata Nikita yang tak mau berbicara lebih lanjut lagi.

Saat ini, Nikita telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sedang mengurus berkas administrasi di ruang Seksi Tindak Pidana Umum.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Siapa yang Mengasuh Bayinya?

Adapun penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com