Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Diminta Diam di Rumah Saat Ahmad Dhani Bebas

Kompas.com - 27/12/2019, 18:01 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani (47) bakal bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 mendatang.

Namun, istri Dhani, Mulan Jameela, tak akan ikut menjemput pentolan Dewa 19 itu.

Lieus Sungkharisma, rekan Dhani, mengatakan bahwa Mulan diminta untuk menyambut Dhani dari rumah saja.

"Nanti akan ada ratusan atau bahkan sampai ribuan orang yang menjemput dan mengantarkan Ahmad Dhani ke rumah," kata Lieus saat ditemui usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat

"Cuman sih karena banyak yang jemput, Mulan Jameela diminta tunggu di rumah saja," tambahnya.

Menurut Lieus, permintaan agar Mulan tak ikut menjemput Dhani datang dari para kerabat dan penggemar.

Lanjut Lieus, hal ini semata demi kenyamanan Mulan.

Baca juga: El Rumi Berandai-andai, Ahmad Dhani dan Maia Duduk Bareng Jadi Juri Indonesian Idol

"Takutnya kan orang banyak, nanti malah kegencet-gencet. Itu dari orang-orang yang ingin menjemput Dhani bilang begitu," ucap Lieus.

Sementara untuk anak-anak Dhani, yakni Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani, Lieus belum tahu apakah akan ikut menjemput Ahmad Dhani atau tidak.

Lebih lanjut, Lieus Sungkharisma mengaku bahwa nantinya Dhani akan pulang ke rumah dengan iring-iringan ratusan orang yang berisikan politisi, penggemar, hingga kerabatnya sendiri.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ada Tim Khusus untuk Penyambutan

"Karena banyak yang mengantarkan pulang, jadi harus diatur iring-iringannya. Saya sudah minta izin 500 orang massa yang mengantarkan (kebebasan) Ahmad Dhani," ujar Lieus.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Keluarga Gelar Syukuran, Ada Tim Khusus Penyambutan

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Baca juga: Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Bakal Diiringi Konvoi Pulang ke Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com