JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani segera menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah hukumannya selama 1 tahun terkait kasus ujaran kebenciannya selesai.
Pentolan Dewa 19 itu akan bebas pada Senin 30 Desember 2019 mendatang.
Ada sejumlah hal yang menarik menjelang kebebasan Ahmad Dhani.
Gagal ajukan cuti bersyarat
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, sebelumnya telah mengajukan cuti bersyarat untuk kliennya pada 16 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat
Namun sayang, dikarenakan waktu kebebasan Ahmad Dhani yang berdekatan membuat pengajuan cuti bersyarat itu tidak bisa digunakan.
"Tapi, kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019 karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," kata Hendarsam.
Disambut banyak orang
Hendarsam mengatakan pentolan Dewa 19 itu akan disambut banyak pihak.
Selain keluarga, Ahmad Dhani bakal disambut oleh mantan relawannya hingga teman-teman terdekatnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ada Tim Khusus untuk Penyambutan
"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam.
Ada tim khusus penyambutan
Tidak hanya itu, Hendarsam mengatakan bahwa ada tim khusus untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.
Pembentukan tim khusus itu untuk mengantisipasi membludaknya sambutan untuk Ahmad Dhani. Tim penyanbutan itu akan langsung dipimpin oleh Lieus Sungkarisma.
“Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.
Baca juga: [POPULER HYPE] Tim Khusus untuk Ahmad Dhani | Ip Man 4 Diboikot | Putra Deddy Dores Terlilit Utang