Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ayah, Mulan Jameela Unggah Foto Ahmad Dhani, Tulis Pesan Menyentuh

Kompas.com - 12/11/2019, 19:54 WIB
Melvina Tionardus,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Mulan Jameela ikut merayakan Hari Ayah Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November.

Ia merayakannya dengan mengunggah foto sang suami, Ahmad Dhani.

Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani terlihat tengah duduk sambil memangku putra mereka, Airlangga.

Baca juga: Hoaks Fakta Sepekan, Jadwal Pembagian SK CPNS hingga Riwayat Pendidikan Mulan Jameela

Dhani juga tampak mencium pipi Airlangga yang menggemaskan.

"Bismillahirrahmanirrahim. Selamat Hari Ayah Nasional. Sekuat apa pun seorang ayah, dia bisa menitikkan air matanya untuk anak-anaknya. Selamat berjuang untuk para ayah," tulis Mulan Jameela sebagai keterangan foto dalam akun instagramnya @mulanjameela1 seperti dikutip Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Adapun, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca juga: Panggil Nama Ahmad Dhani, Mulan Jameela Diminta Sabar

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dhani divonis 1 tahun penjara.

Banding kuasa hukum Ahmad Dhani ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur diterima dan vonisnya disunat menjadi tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com