Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Bakal Diiringi Konvoi Pulang ke Rumah

Kompas.com - 27/12/2019, 17:38 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani bakal segera menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Dhani keluar dari LP Cipinang setelah mendekam selama satu tahun akibat kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik "vlog idiot".

Menurut rekan Dhani, Lieus Sungkharisma, pentolan band Dewa 19 itu bakal keluar pada Senin (30/12/2019) pagi.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ada Tim Khusus untuk Penyambutan

"Jam 10 pagi Ahmad Dhani bebas. Nanti, bakal banyak disambut kerabat dan fansnya di sini (LP Cipinang)," ucap Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, kata Lieus, Dhani akan bergegas pulang ke rumah diiringi konvoi.

"Berhubung banyak yang jemput, kita konvoi dari sini (LP Cipinang) ke rumahnya Dhani," ucap Lieus.

Baca juga: Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat

Menurut Lieus, kemungkinan ada sekitar ratusan orang yang bakal menjemput Dhani yang terdiri dari para kerabat dan Baladewa, sebutan untuk penggemar Dewa 19.

"Banyak yang jemput, makanya kita konvoi. A yang pakai motor, mobil, macam-macam lah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.

Baca juga: Dua Kali Divonis, Ahmad Dhani Bakal Lebih Bijak Setelah Bebas

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara itu, Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Untuk kasus ini, Dhani divonis satu tahun penjara.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Keluarga Gelar Syukuran, Ada Tim Khusus Penyambutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com