Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Yakin Diganjar Hukuman Berat

Kompas.com - 23/12/2019, 16:57 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor lawas Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Terhitung Ibra sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba.

"Ini (penangkapan) kali keempat ya. IB (Ibra Azhari) ini keempat kalinya berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama yaitu penggunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Tergopoh-gopoh, Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Polda Metro Jaya, Kenapa?

Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri. 

Ibra ditangkap di kediamannya di Kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Keluarga Belum Menjenguk

Ibra kedapatan memesan sabu dari seorang tersangka berinisial MH.

"Semua sudah ada tertera di HP (milik MH). Kami masih akan lakukan penggeledahan, kami mau ambil nanti kita lakukan penggeledahan ulang di rumahnya," ucap Yusri.

Berdasarkan pengakuan Ibra, sabu pesanannya itu untuk ia konsumsi sendiri.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Keluarga Belum Menjenguk

Namun, polisi masih akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

AKibat perbuatannya, Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada medio tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap, Ayu Azhari: Beberapa Bulan Lalu Sempat Rehab

Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba.

Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Ibra divonis 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com