JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Ibra Azhari belum dijenguk oleh keluarganya sejak ditangkap pada Minggu (22/12/2019).
Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
"Sampai saat ini (keluarga Ibra Azhari) belum (ada menjenguk)," ucap Yusri di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari
Menurut Yusri, salah satu alasannya karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
Sehingga, polisi masih terus melakukan proses pengembangan.
"Karena memang baru kemarin, kami amankan yang bersangkutan," ujar Yusri.
Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala
Senin pagi tadi, kata dia, polisi telah menangkap pemasok narkoba kepada Ibra Azhari.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Adapun, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan hukum lantaran narkoba.
Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala
Empat di antaranya tertangkap tangan dan satu kali tertangkap kedapatan menggunakan narkoba di dalam penjara pada tahun 2005.
Dengan catatan tersebut, Yusri Yunus yakin hukuman yang menanti Ibra kali ini tak akan ringan.
"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini berawal dari hasil pengembangan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Saat itu, Ibra sedang seorang diri di rumahnya, kata Yusri, Ibra hanya ditemani oleh penjaga rumah.
Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari