Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 18 Tahun Zul Zivilia, Isak Tangis Istri hingga Munculnya Nama Steve Emmanuel

Kompas.com - 19/12/2019, 10:27 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

3. Istri menangis

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia tak kuasa menahan tangis di dalam ruang sidang saat mendengar vonis hakim atas suaminya.

Retno awalnya terlihat gelisah sebelum vonis dibacakan.

Tak lama, tangisnya pecah ketika terdengar ketukan palu tanda vonis hakim atas kasus Zul.

Retno pun langsung menghindari wartawan begitu sidang selesai.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Namun, air matanya terus jatuh, kedua tangannya menutup sebagian wajahnya, sambil sesekali menyeka.

Tak satu kata pun keluar dari mulut Retno, kecuali isak tangis.

4. Tidak puas dengan putusan hakim

Zul merasa tidak puas atas putusan hakim yang memberikan vonis 18 tahun penjara kepadanya untuk kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Istrinya Terus Menangis

"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul.

Menurut Zul, ada pernyataan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara.

"Ada keterangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu (mengedarkan narkotika), itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya, tapi kok itu enggak berubah ya," tutur Zul.

Baca juga: Divonis 18 Tahun, Zul Zivilia: Enggak Puas, Enggak Puas

5. Sebut nama Steve Emmanuel

Zul juga membandingkan vonisnya dengan artis peran Steve Emmanuel yang telah divonis delapan tahun penjara.

Zul menilai, hukumannya jauh lebih berat dari hukuman Steve Emmanuel yang telah menyelundupkan kokain.

"Masih berat, dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum delapan tahun dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini," ucap Zul.

Baca juga: Zul Zivilia Bandingkan Vonisnya dengan Steve Emmanuel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com