Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2019, 15:59 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

"Menjatuhkan pidana terdadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

"Terdakwa tiga Zulkifli terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotikan golongan 1 yang beratnya melebihi 5 gram," lanjut hakim.

Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Pasrah Hadapi Sidang Vonis

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Pelantun "Aishiteru" itu kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

K-Wave
Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Film
Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Film
Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Seleb
All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com