KOMPAS.com - Presenter dan komedian Vicky Prasetyo (35) berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Pemanggilan tersebut terkait penetapan Vicky sebagai tersangka atas kasus dugaan penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga (34), pada 19 September 2018 dini hari.
Saat ditemui di gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) malam, Vicky awalnya enggan berkomentar.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka atas Pelaporan Angel Lelga Setahun Lalu
Mengenakan busana serba hitam dan dikawal dua pria berbadan tegap, ia memilih diam seribu bahasa ketika awak media menanyakan seputar status tersangkanya.
Namun, aksi saling dorong antara pengawal Vicky dengan awak media pun terjadi ketika ia terus berjalan menuju mobilnya.
Karena melihat suasana tidak kondusif, akhirnya Vicky sedikit berbicara.
Baca juga: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Angel Lelga
"Yang penting aku penuhi panggilan hari Senin (9/12/2019) kan, ya tunggu aja. Saya akan datang," kata Vicky Prasetyo.
"Ya enggak ada persiapan apa-apa sih. Jalani saja kalau aku," ucapnya lagin yang kemudian masuk ke dalam mobilnya.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 19 November 2018 dini hari.
Baca juga: Jadi Tersangka Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Jalani Saja
Vicky menuding Angel Lelga berselingkuh. Saat itu Vicky Prasetyo masih berstatus suami Angel Lelga meski sudah pisah ranjang.
Atas penggerebekan itu, Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta. (Anita K Wardhani)
Baca juga: Angel Lelga Buka Suara Pasca Vicky Prasetyo Resmi Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan, Besok Vicky Prasetyo Bakal Bertemu Angel Lelga di Kantor Polisi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.