Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pleidoi Kriss Hatta: Dipaksa Pakai Baju Oranye dan Sebut Anthony Hilenaar Cari Uang

Kompas.com - 27/11/2019, 11:09 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Angka perdamaian itu disebut oleh Kriss Hatta saat membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim. Mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya Kriss Hatta sepakat dengan angka Rp 150 juta.

Namun sayang, perdamaian itu tak membuahkan hasil apa-apa pada kasusnya. Sebab, Kriss Hatta masih menjalani hukuman hingga dituntut 10 bulan penjara.

“Hari demi hari di penjara saya lewati untuk terus mengupayakan perdamaian. Ada perubahan walau sedikit, angka Rp 1 miliar turun jadi Rp 750 juta. Ini murni pelapor ingin mencari uang,” kata Kriss Hatta.

Baca juga: Kriss Hatta: Saya Dipaksa Pakai Baju Oranye, Bingung Bukan Main...

Kriss Hatta dapat kejutan dari ibunya

Di tengah kasus pemukulan Anthony Hilenaar yang membuatnya mendekam di penjara, Kriss Hatta rupanya mendapat kejutan dari sang ibunda.

Ya, Kriss Hatta baru saja mendapat penghargaan silver button dari YouTube. Sang ibunda sempat memberi plakat itu kepada Kriss Hatta seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuty Suratinah menyampaikan pesan bahwa anaknya masih mendapat perhatian dari publik.

Baca juga: Kriss Hatta Dapat Kejutan dari Ibunya, Apakah Itu?

”Makasih juga untuk seluruh masyarakat Indonesia, netizen Indonesia. I love you, buat kalian ternyata Kriss di dalam masih dicintai kalian, cuma lewat YouTube,” tutur Tuty Suratinah.

Kriss Hatta akan terus berkarya

Meski tengah tersandung masalah hukum, Kriss Hatta mengakui bahwa bisnisnya masih berjalan lancar. Bahkan dia bilang bahwa otaknya harus tetap berpikir dan berkarya selama berada di balik jeruji besi.

“Bisnis berkembang lagi. Saya punya media infotainment, terus punya media gaming, karena saya suka main game. Ya, sudah saya coba gali untuk bisa terus berkarya,” kata Kriss Hatta.

“Raga boleh di penjara, tapi otak cara berpikir supaya bisa tetap menghasilkan uang,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com