Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakan Kaus #SaveKrissHatta di Pengadilan, Ibunda Kriss Hatta: Kami Akan Bikin Kejutan

Kompas.com - 26/11/2019, 17:10 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (26/11/2019), Kriss Hatta akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.

Dalam agenda sidang kali ini, Kriss Hatta akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan terkait tuntutan 10 bulan penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).

Walau demikian, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, dengan setia mendampingi sang putra menjalani sidang.

Baca juga: Tuntutan 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Siapkan Pembelaan hingga Bandingkan dengan Jefri Nichol

Tidak hanya itu, Tuty beserta orang-orang terdekat Kriss Hatta tampak mengenakan kaus dengan tulisan #SaveKrissHatta.

Tuty mengatakan bahwa hal tersebut adalah inisiatif dari rekan-rekan Kriss Hatta.

“Ini inisiatif tim (kaosnya). Alhamdulillah anaknya di dalam, mamanya gantiin jadi YouTuber. Pokoknya mamanya bangga,” kata Tuty Suratinah.

Kaus bertuliskan #SaveKrissHatta tersebut, menurut Tuty, bakal menjadi kejutan untuk Kriss Hatta.

Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Akan Bacakan Sendiri Pleidoinya

“Kami akan membuat kejutan untuk Kriss Hatta pakai kaos #SaveKrissHatta. Pokoknya kejutannya setelah sidang,” ujarnya.

Diketahui, Kriss Hatta dianggap bersalah atas adanya tindakan pemukulan terhadap Anthony Hileenar pada April 2019 lalu.

Kriss Hatta pun dituntut 10 bulan penjara dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP atas dugaa penganiyaan.

Baca juga: Kriss Hatta: Raga Boleh di Penjara, Otak Harus Hasilkan Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com