Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Sidang, Nirina Zubir Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Mantan ART Ibunya

Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Alen Saputra karena mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir pada bulan lalu.

Usai menjalani sidang tersebut, Nirina berpapasan dengan kuasa hukum Riri, Daddy Hartadi dan Rikardo Lumbanraja.

Istri Ernest Cokelat itu menyindir kuasa hukum lawannya ingin tampil di depan media.

"Lewat bisa lewat sana pak, mau tampil kamera banget?" kata Nirina Zubir usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

"Bapak adalah wajah yang mewakili seseorang yang menzalimi ibu saya. Ini orangnya," tambah Nirina Zubir.

"Oh maaf, tersangka dan terdakwa pun boleh dibela," jawab Daddy kuasa hukum Riri.

Daddy mengingatkan bahwa ia hanya membela kliennya sebagai seorang pengacara.

"Kami lawyer mewakili klien. Jangan campuri urusan kerjaan. Saya baru lewat, baru keluar dari ruang sidang, Anda haknya apa?" ucap Daddy.

Adu mulut mereda setelah pihak keamanan menenangkan kedua belah pihak.

Nirina mengaku bingung dengan langkah Riri kembali memperpanjang masalah tersebut.

"Kami sekeluarga kemarin ini menghadapi kasus mafia tanah dan Nirina turut tergugat. Nirina tuh bingung aja gitu, maksudnya kayak kemarin Na sudah tidak kita kembalikan, ya mungkin protesnya karena itu," ungkap Nirina Zubir.

"Tapi kan maksudnya dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," tambah Nirina.

Padahal pengembalian sertifikat tanah tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara. Dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris juga sudah ada, pegawai bank juga ada," ucap Nirina.

Nirina menegaskan akan meladeni langkah hukum yang dilayangkan Riri.

"Ya enggak papa, ayo kita hadapin. Tapi intinya Na cuma pengin bilang berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat," kata Nirina.

Diberitakan sebelumnya, Nirina mengungkap kebahagiaannya lantaran sertifikat rumahnya yang sempat diambil alih mafia tanah berhasil kembali ke tangannya.

Nirina Zubir sendiri menerima langsung sertifikat dengan atas nama ibunya tersebut di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Februari lalu.

Dalam unggahan di Instagram-nya, Nirina menerima sertifikat ini yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/02/180823866/usai-sidang-nirina-zubir-adu-mulut-dengan-kuasa-hukum-mantan-art-ibunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke