Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teuku Ryan Batal Hadirkan Ayahnya sebagai Saksi di Sidang Cerai dengan Ria Ricis

Teuku Ryan akhirnya membawa salah satu teman sekaligus mantan manajernya sebagai saksi di persidangan hari ini, Senin (1/4/2024).

Dedi Rizal Armidi, selaku kuasa hukum, menjelaskan alasan mengapa gagal menghadirkan ayah Teuku Ryan di persidangan.

"Nah,kenapa saksi kami baru satu? Karena ini ayah kandung masih berada di Langsa, di Aceh," kata Dedi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Beliau 10 hari ini memang aktif di masjid sebagai pengurus DKM. Saya sudah berusaha membujuk beliau untuk datang biar tuntas sebelum lebaran, tapi wallahualam karena izin Allah juga, beliau belum bisa," lanjutnya.

Dedi Rizal Armidi lalu menambahkan ayah Teuku Ryan akan dihadirkan di persidangan selanjutnya.

Sidang selanjutnya rencananya akan digelar usai Lebaran atau tepatnya pada 22 April 2024.

"Dan nanti sidang selanjutnya tanggl 22 April, adalah bukti surat lagi dari kami dan saksi satu orang lagi dari kami, yaitu ayah kandung dari tergugat," kata Dedi.

Usai persidangan, Teuku Ryan masih optimistis bisa bersatu kembali dengan Ria Ricis.

Insha Allah saya mau mempertahankan rumah tangga ini, karena saksinya teman saya, teman Ricis juga, jadi di sini Insha Allah untuk mempersatukan rumah tangga kita," ujar Ryan.

Diberitakan sebelumnya, Teuku Ryan dan Ria Ricis kompak hadir di persidangan.

Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan bukti surat dan mendengarkan saksi dari pihak tergugat.

Sebagai informasi Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, pada 30 Januari 2024.

Dalam gugatannya, Ricis menuntut perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/01/155957266/teuku-ryan-batal-hadirkan-ayahnya-sebagai-saksi-di-sidang-cerai-dengan-ria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke