Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indra Kristianto Tak Hadir, Sidang Cerai Shinta Bachir Ditunda

Kuasa hukum Shinta Bachir, Andi Hidayat mengatakan, sidang hari ini ditunda karena pihak tergugat Indra Kristianto tidak hadir.

“Untuk sidang hari ini tanggal 22 Agustus berdasarkan mediasi minggu kemarin yang tidak ada hasil,” ujar Andi Hidayat di PA Jaktim, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, Selasa.

“(Karena) Pihak tergugat tidak hadir hari ini maka sidang ditunda untuk tanggal 29 Agustus, Selasa besok dengan acara yang sama,” lanjut Andi.

Andi mengatakan, apabila pada pekan depan pihak tergugat kembali tidak hadir maka sidang tetap berlanjut.

Sidang akan tetap berlanjut dengan agenda yang sama, yakni penyerahan bukti surat dan keterangan saksi dari pihak Shinta Bachir.

“Jika pihak tergugat tidak hadir maka akan dilanjutkan dengan bukti surat dan keterangan saksi dari pihak Shinta Bachir,” kata Andi.

Andi mengatakan, Shinta tidak akan hadir di sidang pekan depan, hanya diwakili oleh kuasa hukum. Sebab Shinta menyerahkan kasus perceraiannya ke kuasa hukum.

Sementara untuk pihak tergugat, Andi belum bisa memastikannya.

“Untuk saya pribadi belum ada konfirmasi dari pihak tergugat. Menurut yang saya dapat dua minggu lalu mereka tidak hadir sampai hasilnya itu verstek,” ucap Andi.

“(Kalau Shinta) Sudah dilimpahkan ke pengacara,” tutur Andi.

Sebagai informasi, Shinta Bachir dan Indra Kristianto menikah pada 12 Maret 2023 di TMII, Jakarta Timur.

Adapun Indra Kristianto memberikan maskawin 10 gram logam mulia dan uang tunai Rp 1.232.023 sebagai maskawin. Rumah tangga mereka hanya bertahan empat bulan sampi akhirnya Shinta menggugat cerai Indra.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/22/124638766/indra-kristianto-tak-hadir-sidang-cerai-shinta-bachir-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke