Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Clara Shinta Sebut Laporannya di Polisi Masih Diproses meskipun Mobilnya Dikembalikan

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pun sudah kembali ke tangannya.

Clara mengatakan meskipun mobilnya telah kembali, laporannya atas kasus perampasan mobil masih terus berlanjut.

“Itu (laporan) masih diproses sama pihak kepolisian. Paling nanti tinggal tunggu update tannya aja,” ujar Clara Shinta ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Clara Shinta pun sudah memaafkan atas kejadian yang menimpa terhadap dirinya.

“Aku mau bilang aku udah ikhlas, udah maafin cuma memang karena ini proses hukum harus dilanjutin tapi inside my heart juga maafin banget,” tutur Clara Shinta.

Clara Shinta berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Semoga kedepannya bisa lebih bijak lagi dalam bertindak, apapun itu. Meskipun mungkin ya kita enggak tahu juga pihak debt collector ditugaskan,” ungkap Clara.

“Cuma kalau bisa lebih bijak, diperhitungkan tindakan apa yang harus mereka lakukan gitu sih, enggak menimbulkan masalah besar sampai seperti ini,” tambah Clara.

Sebelumnya Clara Shinta menyambangi Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2023 untuk melaporkan kasus perampasan mobil oleh puluhan debt collector.

Laporan Clara Shinta sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/23/124019566/clara-shinta-sebut-laporannya-di-polisi-masih-diproses-meskipun-mobilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke