Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelapor Sepakat Damai dengan Baim Wong, tetapi Belum Cabut Laporan Prank KDRT

Perdamaian mereka terpenuhi setelah keduanya bertemu di Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Tangerang Selatan, dan ditengahi oleh Witjaksono.

Sebagai informasi, Alfian merupakan orang yang melaporkan Baim Wong atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait konten prank KDRT.

"Betul (damai)," kata kuasa hukum Alfian, Mila Ayu Dewata Sari saat dihubungi Kompas.com pada Senin (26/12/2022).

Dalam perdamaian tersebut, Mila mengatakan, Alfian bakal memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.

Kendati demikian, Mila berujar bahwa Alfian hingga saat ini belum mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.

"Hari ini atau besok (akan mencabut laporan)," tutur Mila.

Diberitakan sebelumnya, Alfian Rachman Hasibuan melaporkan Baim Wong ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (4/12/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama atau penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Baim Paula.

Laporan terhadap Baim Wong ini dilakukan setelah ia dan istrinya mengunggah video prank di kanal YouTube mereka dengan berpura-pura atau prank melaporkan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2394/X/2022/RJS ini, Alfian menjerat Baim Wong dengan Pasal Pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain laporan ini, Baim Wong masih harus menghadapi dua laporan yang serupa yang dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi dan seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/26/160100466/pelapor-sepakat-damai-dengan-baim-wong-tetapi-belum-cabut-laporan-prank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke