Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penghina Dewi Perssik Ditetapkan sebagai Tersangka

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya, sudah (tersangka)," ucap Nurma saat dihubungi Wartawan pada Senin (28/11/2022).

Nurma memastikan, hingga saat ini belum ada penahanan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Winarsih setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk UU-nya enggak ditahan karena 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," tutur Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Dewi melapor setelah dihina fans Leslar di media sosial Instagram usai menanggapi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora baru-baru ini.

Dewi mengaku selama ini cukup diam terkait fans Leslar yang terus menyerangnya dengan kata-kata yang tak mengenakkan di Instagram.

“Saya enggak pernah ngomongin Lesti, saya bicara tentang KDRT-nya. Kemudian saya banyak diserang sama akun-akun Laler (fans Leslar), bilang 'kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti punya anak,’” kata Dewi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/28/152921066/penghina-dewi-perssik-ditetapkan-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke