Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiba di Polres Jakarta Selatan, Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Ayu Aulia memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.

Ade Ratna Sari merupakan rekan Ayu Aulia yang juga sempat mengaku sebagai kakak angkatnya.

Ayu Aulia tampak mengenakan jaket merah muda keluar dari mobil dengan memasang wajah lemas.

Ayu baru hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada sore ini karena sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Abdi Waluyo.

“Hari ini ada pemanggilan dari kami Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan. Saya baru tadi pagi dapat kabar bahwa Ayu tadi malam jam 01.00 WIB masuk ke IGD RS Abdi Waluyo yang di mana saya sama tim kuasa hukum mendatangi rumah sakit tersebut,” ujar Kuasa Hukum Ayu Aulia, Sunan Kalijaga, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

“Ketemu dengan dokter saya minta izin apakah Ayu sanggup hari ini menjalani proses pemeriksaan, kata Ayu siap dan saya mohon izin juga sama dokter kalau memang diberikan izin kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan Ayu,” lanjut Sunan.

Sunan mengatakan, kehadiran Ayu di Polres Metro Jakarta Selatan meski dalam keadaan sakit membuktikan bahwa kliennya kooperatif.

“Ayu juga membuktikan bahwa dia sangat kooperatif walaupun dalam keadaan sakit dalam perawatan rumah sakit, tapi tetap ingin bisa hadir hari ini,” kata Sunan.

Saat ditanyakan sakit apa yang membuatnya harus dibawa ke rumah sakit, Ayu Aulia mengaku ia tengah tak enak badan karena mengalami muntaber.

Selain itu, ada beberapa riwayat penyakit yang dialami Ayu Aulia sehingga membuatnya harus dirawat.

“Muntah-muntah terus berak-berak kalau riwayat sakit jelas ada kista, suspect leukemia juga,” ucap Ayu Aulia.

Terakhir, Ayu siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

“Harus siap dong kan warga negara yang baik,” tutur Ayu Aulia.

Sebagai informasi, Ade Ratna Sari sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Setiabudi, tetapi penyelidikan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan penganiayaan ini berawal ketika Ade Ratna Sari mendapat teguran dari orangtua Ayu Aulia karena disebut memberikan obat kepada model tersebut pascapercobaan bunuh diri.

Terkejut dengan klaim tersebut dan merasa bukan dia yang melakukannya, Ade Ratna Sari kemudian bertanya kepada orangtua Ayu Aulia siapa yang bilang seperti itu.

Lantas, ia menghampiri Ayu Aulia dan asistennya untuk mempertanyakan tudingan tersebut.

Namun, Ade Ratna Sari diduga cekcok dan adu mulut dengan Ayu Aulia.

“Saya hampiri asistennya, saya bilang gini, 'jangan sembarangan bicara ya’, dengan nada saya yang tinggi. Dibalas balik oleh Ayu Aulia, saya balas dengan respons nada tinggi,” ujar Ade Ratna Sari.

“Akhirnya Aulia langsung menampar saya, memukul saya bagian kepala secara terus-menerus. Saya berusaha keluar dari apartemen itu, dan langsung minta tolong sekuriti untuk minta dipanggilkan taksi dan langsung ke Polsek Setiabudi,” ucap Ade Ratna Sari melanjutkan.

Atas kejadian tersebut, Ade Ratna Sari mengaku mengalami luka memar dan menyebut gawainya sempat dirampas Ayu Aulia.

Ayu Aulia dijerat Pasal 351 dan atau 352 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/04/165839366/tiba-di-polres-jakarta-selatan-ayu-aulia-jalani-pemeriksaan-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke