Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Ayu Thalia dan Teman Nicholas Sean Saling Ngotot di Ruang Sidang

Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok, Nicholas Sean.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor yakni dua teman Nicholas Sean yang bernama Jimmy Santoso dan Selvia.

Saat ini, Jimmy Santoso sedang diperiksa sebagai saksi pelapor Nicholas Sean.

Di tengah pemeriksaan, terjadi adu mulut dengan nada tinggi antara kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni dengan Jimmy.

Adu mulut itu terjadi ketika Pitra menanyakan bukti apa yang disita dari tangan Jimmy oleh pihak penyidik.

Jimmy awalnya tegas menyatakan bahwa ponselnya yang disita penyidik.

Namun, berdasarkan BAP, Pitra menyebutkan yang disita oleh penyidik adalah satu unit flash disk berisikan pemberitaan dari media online dan wawancara Ayu Thalia kepada awak media sebagai barang bukti.

"Saya ingin jelaskan, saya punya hak buat jelaskan," kata saksi Jimmy.

"Lho, tadi kan saudara sudah bilang, bahwa yang disita itu ponsel milik saudara, bukan flashdisk. Di sini tertera jelas bahwa flashdisk yang disita penyidik," jawab Pitra dengan suara tinggi.

Hakim ketua yang bernama Sutadji mencoba menenangkan keduanya, dengan mengetuk palu berkali-kali.

"Harap tenang, kita harus dengarkan satu sama lain. Pertanyaannya kan sederhana, bukti apa yang disita penyidik. Saudara jawab tadi ponsel. Apa benar begitu?" ujar hakim ketua.

"Yang disita itu flash disk, tapi saya mau jelaskan lagi Yang Mulia," jawab Jimmy.

Namun, azan magrib berkumandang dan hakim ketua memutuskan untuk menskors persidangan.

Sebagai informasi, nama Jimmy Santoso disebut-sebut oleh Nicholas Sean saat diperiksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (14/6/2022) pekan lalu.

Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya antara Sean dengan Ayu.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/21/182944266/kuasa-hukum-ayu-thalia-dan-teman-nicholas-sean-saling-ngotot-di-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke