Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Puput Jawab Isu Kliennya Rujuk dengan Doddy Sudrajat

Sebelumnya, keputusan verstek itu diambil Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).

Menurut Halim, Puput sangat senang dengan putusan ini dan berharap tidak akan rujuk.

"Kalau rujuk sih, enggak ya. Enggak ada, kecuali Tuhan lah ya (yang menentukan)," kata Halim saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin.

Halim menambahkan, keyakinan Puput sudah bulat untuk berpisah dari Doddy Sudrajat.

"Cuma, kalau dari Puputnya sendiri enggak menginginkan (rujuk) itu. Udah yakin dia, sudah bulat untuk berpisah," ujar Halim.

Dihubungi terpisah, Puput mengaku lega lantaran gugatan cerainya dikabulkan dan hak asuh anak jatuh ke tangannya.

"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," ujar Puput saat dihubungi awak media.

Diketahui, selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan puput.

Pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.

Namun, permintaan tersebut ditolak dengan pertimbangan Doddy disebut tidak punya pekerjaan tetap.

"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan. Kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," ujar Halim.

Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy Sudrajat ke PA Jakarta Pusat pada 15 Maret 2022.

Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan untuk hadir.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/11/165749466/kuasa-hukum-puput-jawab-isu-kliennya-rujuk-dengan-doddy-sudrajat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke