Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Enggan Berdamai, Aska Ongi Ingin Kasus Pemalsuan Dokumen Aliff Alli Sampai ke Pengadilan

Sebab, Aska Ongi kini sudah menutup pintu maaf atas tindakan dugaan pemalsuan dokumen Aliff Alli.

"Maka dari itu kami mengambil sikap sampai saat ini belum ada pintu untuk perdamaian. Kami tetap ingin kasus ini berproses sampai pengadilan," ucap Aulia Fahmi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

"Iya (sudah menutup pintu maaf untuk Aliff Alli)," ujar Aska Ongi.

Kuasa hukum Aska Ongi yang lain, Ahmad Ramzi, menilai Aliff Alli harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sesuai amanah dari Aska Ongi, kata Ahmad Ramzi, ia menginginkan kasus tersebut sampai ranah pengadilan dan majelis hakim memutuskan perkara.

"Sekarang kami hadapi ke depan, sudah buat laporan polisi, sekarang kita lihat, kami selesaikanlah kasus ini sampai tuntas," ucap Ahmad Ramzi.

Adapun kasus ini bermula ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat.

Kecurigaan Aska Ongi pun muncul sehingga menduga Aliff Alli telah memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk membuat akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka.

Oleh karena itu, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka dan menahan aktor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa, (1/3/2022).

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/02/195155466/enggan-berdamai-aska-ongi-ingin-kasus-pemalsuan-dokumen-aliff-alli-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke