Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkas Perkara Lengkap, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan

Joddy merupakan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.

"Sudah (berkas perkara Joddy dinyatakan lengkap)," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2021).

Oleh karena itu, Polres Jombang dan Kejari Jombang segera melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.

Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang membawa Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, Gala Andriansyah, serta asisten ke Surabaya pada Kamis (4/11/2021).

Saat berada di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang, Jawa Timur, mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara bernomor polisi B 1264 BJU mengalami kecelakaan tunggal pada pukul 12.36 WIB.

Setelah diperiksa intensif dan didukung dengan bukti petunjuk, Joddy dinyatakan terbukti bermain media sosial beberapa saat sebelum kendaraan mengalami kecelakaan.

Selain itu, Joddy juga sempat menelepon saat berkendara. Ia terbukti menghubungi orangtuanya sekitar pukul 11.58 WIB.

Atas kasus tersebut, Polres Jombang menerapkan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman enam tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/07/141048166/berkas-perkara-lengkap-tubagus-joddy-sopir-vanessa-angel-diserahkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke