Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adik Irwansyah Tersangka, Kini DPO Kasus Tipikor yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menegaskan, Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," ungkap Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juana melanjutkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa. Tetapi, dia tidak mengindahkannya panggilan tersebut sebanyak tiga kali.

Status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ucap Juanda melanjutkan.

Juanda juga menjelaskan peran Hafiz Fatur dalam kasus ini. Sebagai direktur, dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda.

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/29/143043166/adik-irwansyah-tersangka-kini-dpo-kasus-tipikor-yang-rugikan-negara-rp-31

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke