Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Diperiksa, Penyidik Minta Klarifikasi soal Dugaan Penyekapan

Klarifikasi itu berlangsung di Polda Metro Jaya karena Riri Khasmita tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus mafia tanah.

Sebagai informasi, Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, ke Polda Metro Jaya—kini dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat—karena mengaku disekap selama satu tahun sejak Oktober 2020.

"Iya betul (kemarin Riri diambil keterangan di Polda Metro Jaya)," ucap Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Avrilendy memastikan, kasus dugaan perampasan kemerdekaan yang dilaporkan Riri sebelum ditahan ini masih tahap klarifikasi karena statusnya dalam proses penyelidikan.

"Kita ambil keterangan untuk klarifikasi, karena masih dalam penyelidikan," kata Avrilendy.

Dalam permintaan keterangan kemarin di Polda Metro Jaya, Avrilendy berujar, penyidik bertanya seputar pengakuan penyekapan Riri Khasmita.

"Ya tentunya terkait dengan perkara yang dilaporkan," ujar Avrilendy.

Sebelumnya, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar, membantah bahwa kliennya telah melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita.

Ruben menceritakan, pada 13 November 2021 Riri bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya soal penyekapan dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Setelah itu, lima hingga enam petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi tempat tinggal Riri di mana rumah itu disebut masih milik keluarga Nirina Zubir.

"Kami memang menempatkan sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya. Itu memang kami dalam rangka pengamanan aset. Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan," ucap Ruben kepada Kompas.com, Kamis.

"Itu (sekuriti profesional) diwawancarai oleh polisinya langsung, enggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti. Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kami enggak ambil handphone-nya. Jadi dia bebas komunikasi," ujar Ruben.

Terkecuali, kata Ruben, keluarga Nirina Zubir mengambil gawai dan tidak memperbolehkan Riri Khasmita keluar rumah, baru bisa disebut perampasan kemerdekaan seseorang.

"Tidak ada penyekapan. Polisi Polda Metro sempat datang tanggal 13 November dan balik lagi ke Polda karena tidak ada penyekapan setelah dilakukan investigasi ke lapangay atau TKP," kata Ruben.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/26/102446666/riri-khasmita-tersangka-mafia-tanah-keluarga-nirina-zubir-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke