Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto CCTV Ditendang Dhena Devanka

Yohan Christianto dan Sebastian Karamoy selaku kuasa hukum mewakili Ijonk yang berhalangan hadir pada konferensi pers tersebut.

Keduanya membawa sebuah bukti baru berupa foto yang diambil dari CCTV rumah yang mana Ijonk ditendang oleh Dhena Devanka.

"Sebenarnya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa Mas Ijonk pelakunya," kata Yohan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan Mas Ijonk pelakunya. Enggak ada Mas Ijonk melakukan pemukulan atau apa, enggak ada, justru dia dilaporkan," sambungnya.

Yohan dan Sebastian sengaja membawa bukti tersebut agar masyarakat bisa tahu dan menilai bagaimana situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi versi Ijonk.

Pihak Ijonk juga masih memiliki bukti lain berupa video CCTV yang bisa memperkuat laporan dugaan KDRT.

Namun bukti tersebut masih disimpan karena masuk sebagai bahan penyelidikan pihak berwajib.

"Sengaja belum kita kasih tahu karena ini masih dalam ranah penyelidikan. Masih ada norma-norma," kata Sebastian.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Mei 2021.

Setelahnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Meskipun sudah melakukan aksi saling lapor polisi dan dalam proses cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu atap.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/27/182648966/jonathan-frizzy-bawa-bukti-foto-cctv-ditendang-dhena-devanka

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke