Kompas.com merangkum fakta ihwal sidang perceraian Tyna dan Kenang Mirdad sebagai berikut.
1. Kenang Mirdad absen di sidang perdana
Dalam sidang perdana perceraian tersebut, tampak hanya Tyna Kanna yang hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tyna ditemani kuasa hukumnya, Denny Kailimang.
Sayangnya, Tyna irit bicara dalam sidang tersebut.
“Aku minta doanya saja ya yang terbaik untuk keluarga aku,” kata Tyna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa.
Berbeda dengan Kenang yang diwakilkan kuasa hukumnya, Zikri Muhammad yang menyebut kliennya sedang ada kegiatan.
“Kebetulan sedang berhalangan juga ada kegiatan yang memang enggak bisa ditunda untuk hari ini, begitu,” ungkap Zikri.
2. Masih terkejut
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad mengakui, kliennya masih terkejut dengan gugatan yang dilayangkan Tyna Kanna pada 30 Agustus 2021.
Zikri menyebut kliennya sudah memenuhi kewajiban dalam rumah tangga. Menurut Zikri, gugatan yang dilayangkan Tyna tak beralasan.
“Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut, masih belum bisa apa ya... (Kenang) merasa selama ini perkawinannya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik," ucap Zikri.
“Kita akan melihat apakah alasan-alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya, kita lihat dalam proses persidangan nanti,” tambahnya
3. Bantah KDRT hingga orang ketiga
Pemicu keretakan rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad disebut-sebut karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga orang ketiga .
Zikri pun langsung menepis adanya isu KDRT tersebut.
“Kalau isu itu (KDRT) itu saya pastikan enggak ada. Artinya, hanya sebatas isu,” ungkap Zikri.
“Kenang dibesarkan orangtua yang penyayang. Dan selama 12 tahun ini, Kenang tidak pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Zikri menambahkan.
Sementara untuk orang ketiga, Zikri mengaku tak berkepentingan untuk menjawab.
“Kalau mengenai orang ketiga saya enggak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan saja. Langsung aja ke principal yang nungkin bisa ditanyakan,” tutur Zikri.
4. Tak menyeret anak-anak
Pihak Tyna Kanna berharap permasalahan perceraian dia dan Kenang tak menyeret kedua anaknya.
Terlebih dengan pemberitaan yang gencar antara mereka.
“Karena yang kami harapkan ini adalah bukan penggugat (Tyna) dan tergugat (Kenang) tapi anak-anaknya, kalau ada di pemberitaan terus anak-anaknya terganggu,” kata Denny selalu kuasa hukum Tyna Kanna.
Tyna hanya takut jika pemberitaan tersebut bisa mengganggu anak-anaknya.
“Makanya, saya mohon agar memahami masalah ini yang penting adalah masalah anak, jangan sampai terganggu dengan perceraian mereka,” tambah Denny lagi.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/22/085003566/sidang-cerai-perdana-tyna-kenang-mirdad-bantah-kdrt-dan-tak-mau-seret-anak