Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Niat Investasi Buat Vila di Bali, Momo Eks Geisha Kena Tipu

Momo ditipu oleh developer atau pengembang bodong. Ternyata investasi pembangunan vila atau sejenis yang dibelinya ternyata berdiri di atas tanah sengketa.

“Tadinya ini pembangunan vila atau residence. Aku belinya (tanahnya) kalau enggak salah tahun 2015 atau 2013,” kata Momo, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube pribadinya, Kamis (16/9/2021).

“Aku enggak tahu sampai sekarang pembangunannya gimana. Aku sempat dengar juga ini sudah diangkat masalahnya ke jalur hukum. Jujur, aku enggak tahu harus hubungi siapa dan ke mana,” ujarnya lagi.

Karena penasaran dengan kondisi lahannya tersebut, Momo memutuskan untuk melihatnya.

Dibantu dengan kerabatnya di Bali, Momo mencari dan mendatangi lahan yang dibelinya tersebut.

Sesampainya, di lahan itu, ia kaget melihat kondisinya. Pembangunan vila itu mangkrak.

Meski sudah tampak bangunannya terbangun, tetapi sudah tampak usang. Banyak tumbuh rumput dan semak belukar di sekitarnya. Bahkan, lahan itu terlihat sudah tertutup pagar.

“Oh my God, hutan. Kok ini tertutup, tadinya kan luas,” kata Momo heran.

Ada pula alat-alat perlengkapan yang ditinggalkan di bangunan itu. Momo pun berkeliling sekitar pembangunan villa itu.

Tak hanya itu, Momo bertemu dengan pemilik lahan asli bernama Made Sumadiya.

"Coba tanya saja di kantornya Surabaya, tapi saya tidak tahu masih ada atau tidak kantornya," ujarnya.

Kepada Momo, Made lantas berkata bahwa tanah itu sedang digugatnya.

Pasalnya, pengembang belum lunas membayar uang tanah itu. Made mengungkapkan, dulu menjual tanah itu harga Rp 40 Miliar dengan luas 1,1 hektar.

"Tanahnya bukan milik dia, belum selesai bayar ke saya," kata Made Sumadiya.

Made bahkan menunjukkan bukti bahwa lahan itu miliknya. Kemudian, menjelaskan pembangunan itu mangkrak sejak tahun 2017.

Lalu, Momo mengatakan, telah membayar lunas tanah tersebut. Tetapi, sang pemilik tanah tidak ingin ikut campur dalam masalah Momo.

"Kalau ibu beli di sini, silahkan urusan ke sana, tidak ada urusan sama saya," kata Made.

"Saya sudah gugat dia dan sudah sidang keempat," ujar Made melanjutkan.

Setelah berbincang dengan pemilik tanah itu, Momo ingin mengecek keabsahan surat jual beli vila tersebut.

Ia berharap pengalaman yang dialaminya ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain.

"Kayaknya sampai malam harus buka surat bukti bayarnya. Ini pelajaran buat semuanya," tutur Momo.

Oleh karenanya, Momo merasa telah tertipu dan berharap tidak ada yang mengalami hal seperti dirinya.

“Kasarnya seperti tertipu karena ini niatnya uang dikeluarkan untuk invest. Sekalian dulunya sempat kepikiran kalau ke Bali mau tinggal di sini, karena ini dikawasan Nusa Dua," katanya.

"Mungkin dengan adanya video ini barangkali mungkin korban-korban yang lain bisa kasih tahu yang saya lakukan harusnya seperti apa,” ucap Momo menambahkan.

Momo mengungkapkan, kantor developer yang menjual proyek tersebut berpusat di Surabaya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/16/161418666/niat-investasi-buat-vila-di-bali-momo-eks-geisha-kena-tipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke