Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ke kejaksaan.

"Kan masih di kejaksaan, masih diselidiki di kejaksaan," kata Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin, (6/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Pemilik nama lahir Prianti Nur Ramadhani itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelum Nia Ramadhani ditangkap, polisi mengamankan Seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie.

Bersama ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Sementara dari Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat hisap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kini, keduanya tengah direhabilitasi untuk proses penyembuhan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/06/144622866/jaksa-masih-teliti-berkas-perkara-narkoba-nia-ramadhani-dan-ardie-bakrie

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke