Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Putusan Kasus Narkoba Jeff Smith Ditunda, Ada Apa?

Namun, sidang yang beragendakan putusan itu harus ditunda hingga 8 September mendatang.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma.

“Itu di luar dugaan sesuai agenda sidang bahwa putusan hari ini, tapi ketika sampai ada yang perlu dipertimbangkan makanya ditunda, kaget juga. Tapi pasti itu kami berdoa semoga aja hasilnya baik ditunda sampai 8 September 2021,” kata Aldi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Pihak Jeff Smith rupanya kecewa dengan penundaan sidang tersebut, tetapi mereka mau tak mau harus bersabar.

“Sebenarnya sih kecewa ya lebih ke kami mesti ada kegiatan lagi. Seharusnya hari ini tahu hasilnya, tapi kami harus bersabarlah,” ungkap Aldi.

Sementara ibunda Jeff Smith, Areistiani hanya meminta yang terbaik dengan putusan nanti.

“Ya sedikit gimana ya rasanya cuma yang terbaik ajalah entar gimana,” tutur Areistiani.

Sebagai informasi, Jeff Smith sebelumnya didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/01/173057466/sidang-putusan-kasus-narkoba-jeff-smith-ditunda-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke