Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hukuman Dibatalkan, Bill Cosby Bebas dari Kasus Kekerasan Seksual

Diketahui, Cosby terjerat kasus kekerasan seksual yang terhadap beberapa wanita.

Dilansir Variety, Mahkamah Agung di Pennsylania memutuskan pada Rabu (30/6/2021), perjanjian Cosby dengan mantan jaksa Bruce Castor pada 2005 seharusnya melindungi Cosby dari dakwaan.

“Bobot kolektif dari pertimbangan ini membuat Castor menyimpulkan tidak ada cukup bukti yang kredibel dan dapat diterima tentang tuduhan apa pun terhadap Mr. Cosby," bunyi putusan tersebut, dilansir dari Variety, Kamis (1/7/2021).

Sebagai informasi, Cosby pada 2018 dihukum tiga hingga 10 tahun penjara akibat dugaan kekerasan seksual kepada Andrea Constand, mantan pekerja Temple University, di rumahnya di Philadelphia pada 2004.

Menurut Departemen Pemasyarakatan Pennsylvania, Cosby dibebaskan pada Rabu sore, beberapa jam setelah keputusan pengadilan tersebut.

Cosby sendiri diketahui sudah menjalani lebih dari dua tahun hukumannya atas kasus ini.

Hukuman buat Cosby adalah vonis pertama atas kasus kekerasan seksual di kalangan para artis sejak munculnya bentuk perlawanan terhadap kekerasan seksual yang dikenal lewat tagar #MeToo.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/01/203613566/hukuman-dibatalkan-bill-cosby-bebas-dari-kasus-kekerasan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke