Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terkonfirmasi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut. 

"Betul (Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie Sonta kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/11/2020).  

Barang bukti

Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.

Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan jumlah berat sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. 

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.  

Lokasi penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara.

Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/23/064826166/fakta-penangkapan-millen-cyrus-terkait-kasus-dugaan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke