Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-anak Ya

Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020).

Setelah hampir empat jam mengurus administrasi di ruang seksi tindak pidana umum, Vicky Prasetyo akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Matanya terlihat sembab dan dia hanya menunduk saat keluar dari gedung tersebut.

Pemilik nama lahir Hendrianto itu hanya berdiam dan tidak menanggapi setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Vicky Prasetyo meminya adiknya, Bebby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya selama ia ditahan.

"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung masuk ke modil tahanan Kejaksaan.

Sebelumnya, Vicky Prasetya dan Angel Lelga saling melaporkan ke polisi. Vicky melaporkan Angel dengan tuduhan dugaan perselingkuhan.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky.

Pembawa acara itu menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/07/173729666/resmi-ditahan-vicky-prasetyo-beb-titip-anak-anak-ya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke