Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerja di Tempat Karaoke Wawan, Segini Gaji Jennifer Dunn Tiap Bulan

Jennifer Dunn rupanya pernah bekerja di tempat karaoke milik Wawan sebagai public relation atau humas.

Lalu, berapa kisaran gaji Jennifer Dunn sehingga mau bekerja di tempat Wawan? Wanita berusia 30 tahun ini pun mengungkapkannya.

"Gaji Rp 9 juta," ujar Jennifer usai bersaksi di persidangan Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Jennifer Dunn mengaku, ia mau menerima pekerjaan dari Wawan karena tak punya pilihan setelah sepi panggilan syuting.

"Karena memang waktu itu kan kalian tahu sendiri saya sudah enggak syuting lagi, enggak kerja lagi," ucapnya.

Jennifer Dunn juga mengakui bahwa ia yang meminta pekerjaan tersebut kepada Wawan secara langsung.

Lalu, ia akhirnya diminta Wawan untuk mengurus bisnis karaoke yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, kata Jennifer Dunn, pekerjaan tersebut tak lama ia lakoni.

Setelah Wawan terjerat kasus korupsi, ia mengundurkan diri dari posisinya.

"Baru sempat mau dua bulan, kejadian Mas Wawan kena musibah," kata Jennifer Dunn.

Berkait mobil, sejumlah uang dan lainnya, Jennifer Dunn mengaku itu semua diberikan Wawan hanya untuk memudahkannya dalam bekerja.

"Iya itu untuk transportasi saya, fasilitas dari pekerjaan saya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan karena dikabarkan pernah menerima sejumlah uang dan mobil dari suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.

Di dalam dakwaan milik Wawan disebutkan Jennifer Dunn menerima sebuah mobil alphard. Mobil mewah itu dibeli Wawan pada tahun 2013 seharga Rp 910 juta.

Tak hanya itu, Jennifer Dunn juga disebutkan menerima uang dari Wawan lewat transfer pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44 juta.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/12/165458666/kerja-di-tempat-karaoke-wawan-segini-gaji-jennifer-dunn-tiap-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke